728x90 AdSpace

  • LATEST NEWS

    Sabtu, 01 November 2014

    Islam Keindonesiaan

    Membahas Islam sebagai agama berintikan kemanusiaan yang akan dikaitkan dengan kondisi keindonesiaan, hendaknya dimulai dari ajaran universalitas Islam itu sendiri.  Masalahnya, sebagai agama universal, dengan seperangkat ajaran teologi, ritual dan sistem kehidupan sosial, dapatkah Islam berintegrasi dengan kondisi-kondisi lokal pada setiap bangsa dan negara?, apakah hal seperti itu tidak mengebiri universalitas Islam itu sendiri?  Sebaliknya, dalam dunia yang semakin mengglobal ini, nilai-nilai kemanusiaan pun semakin menjadi arus utama dari setiap ideologi dan gerakan yang muncul dari berbagai pemikiran sebagai cerminan dinamika peradaban manusia.  Apakah Islam sebagai agama yang punya ajaran teologi, ritual dan sistem sosial tertentu, dapat secara terbuka menerima gagasan-gagasan kemanusiaan yang menjadi filosofi peradaban dan kebudayaan moderen umat manusia dewasa ini.  Hal-hal tersebut itulah yang akan dicoba diurakan dalam makalah ini

    Istilah keindonesiaan dipakai sebagai ungkapan menyangkut predikat yang menjadi ciri khas Indonesia.  Antara lain ialah, Indonesia adalah negeri multi etnis, budaya, bahasa dan agama.  Atau bisa ditambahkan, Indonesia adalah negeri kepulauan, diapit dua benua dan dua samudera, yang pernah dijajah oleh bangsa Eropa (Portugis, Inggeris dan Belanda), kemudian terakhir oleh Jepang,  Negeri yang kehidupan sosialnya sangat komunal, faternalistik, dengan kesetiakawanan yang tinggi.  Masih banyak lagi predikat lainnya, sesuai dengan budaya bangsa Indonesia sendiri yang telah dirumus ringkas menjadi Pancasila.
    Untuk menguraikan secara sederhana, maka predikat keindonesiaan dapat disimpul menjadi dua ciri khasnya, yakni peluralitas dan kebangsaan.   Dalam konteks itulah Islam akan berhadapan dengan kanyataan keragaman agama, etnis dan budaya di Indonesia.   Bagaimana Islam dapat menyapa kondisi-kondisi lokal Idnonesia seperti itu.  Sementara di satu sisi, ajaran Islam yang dipahami bersifat universal itu harus pula beradaptasi dengan paham kebangsaan Indonesia, padahal selama ini Islam dipandang sebagai agama yang tidak membenarkan mitos kebangsaan.  Maka secara ideologis dapat pula dipertanyakan, apakah Islam dapat menerima paham kebangsaan Indonesia dan ideologi Pancasila? Uraian berikut akan berbicara seputar dua masalah tersebut.

    Bahwa nenek moyang bangsa ini sejak dahulu kala telah berada dan hidup di nusantara ini sebagai negeri mereka sendiri.  Mereka mulanya memiliki beragam keyakinan politeisme dan animisme sebelum agama-agama monoteisme datang ke negeri ini.  Mulanya datanglah penganjur agama Hindu dan Budha, yang berhasil membangun kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.  Kemudian datang pula penganjur Islam, dengan cara damai berdagang dan berdakwah, sehingga sebahagian generasi bangsa ini pun menganut Islam.  Sebahagian lagi kemudian menganut Kristen setelah misi dagang Portugis dan Belanda (VOC) beroperasi; yang lainnya tetap menganut Hindu dan Budha, walaupun Sriwijaya dan Majapahit telah runtuh.  Selebihnya masih tetap pada kepercayaan lama yang politeis.  Semua agama dan kepercayaan itu hidup berdampingan sebagai pewaris yang sah dan mempunyai hak yang sama di negeri yang bernama Indonesia Raya ini. 
    Maka di nusantara inilah, Islam berkenalan dengan produk budaya asli Indonesia.  Para pedagang Arab yang datang ke bagian utara Sumatera, kemudian merambah ke Jawa dan pulau-pulau lainnya, menemukan tradisi lokal yang berbeda dengan tradisi Arab.  Pedagang Arab dan penganjur Islam itu akhirnya berbaur dengan masyarakat lewat lembaga perkawinan. 
    Asimilasi mereka dengan masyarakat asli, tidak hanya sebatas perkawinan, tetapi juga melibatkan agama dan tradisi lokal.  Hal ini dimulai dari persoalan ibadah dan kelengkapannya, misalnya menyangkut pakaian, tempat ibadah, cara menyeru orang untuk datang beribadah dan sebagainya.  Pakaian sehari-hari masyarakat ialah sarung dan kemeja tutup, dilengkapi dengan penutup kepala yang khas pada masing-masing daerah.  Para penganjur Islam dari Arab tidak memaksakan tradisi jubah dan serban Arab, justru mereka menerima tradisi sarungan khas Indonesia.  Jubah di kala itu, oleh masyarakat asli Indonesa dipandang sebagai pakaian kebesaran di kalangan ningrat.  Maka jubah pun kemudian menjadi pakaian istana, terutama oleh pangeran-pengeran yang menekuni pengajian keislaman.
    Rumah-rumah ibadah, masjid dan mushalla, pun dibangun tidak seperti bangunan Timur Tengah yang pada umumnya berkubah.  Bangunan khas masjid Indonesia justru tiruan model pendopo, tempat berkumpulnya rakyat dan prajurit di samping rumah raja-raja yang menganut Islam.  Bahkan terkadang sisa-sisa bangunan lama yang bernuansa Hindu dan Budha tetap dilestarikan, menjadi bahagian rumah ibadah Islam.[2]  Sebelum beribadah (shalat), dari masjid dikumandangkan adzan.  Karena kondisi perkampungan masih terpisah-pisah, dibatasi oleh hutan dan gunung-gunung, tak jarang pula sungai, maka adzan saja tidak cukup efektif untuk menyeru mereka datang beribadah.  Media kentongan yang sudah ada di masyarakat, itu pun dimodifikasi secara inovatif menjadi beduk, yang dipukul untuk menandai masuknya waktu shalat dan panggilan berjamaah.. 
    Berbagai bentuk upacara pun kemudian dikonversi menjadi tradisi Islam di Indonesia.  Pesta panen sebelum datangnya Islam dikemas sebagai tanda terima kasih para petani kepada dewa-dewa penguasa air, tanah dan angin.  Kedatangan Islam tidak serta merta menghilangkan tradisi seperti itu, tetapi di kemas dalam keyakinan baru, menjadi upacara syukuran kepada Allah SWT.  Hasil panen yang dahulu dipersembahkan kepada tanah dan air, disimpan di puncak gunung, atau dibuang ke laut, oleh Islam diubah menjadi sebuah kenduri untuk makan bersama didahului dengan doa kepada Allah SWT.  Inilah awal acara-acara selamatan yang mentradisi hampir di segenap komunitas Muslim di nusantara.  Tradisi-tradisi lainnya, menyangkut kelahiran, perkawinan dan kematian dikemas secara Islam, tanpa membuang seluruh bentuk perlakuan tradisi sebelumnya.  Hal-hal seperti ini menjadi penjelas bahwa Islam datang ke Indonesia dengan sangat ramah, menyapa dan menyerap kebudayaan lokal, kemudian diberi baju keislaman;  itulah Islam Keindonesiaan.
    Di Jawa, adalah terutama paling menonjol upaya penyatuan ajaran Islam dengan budaya lokal.  Acara pewayangan kemudian menjadi media paling efektif dalam mengislamkan tak kurang dari 90% masyarakat Jawa.  Dan sebagai simbol pengislaman itu, diadakan acara khusus perayaan “syahadatain”, yang hingga kini selalu dilakukan di lingkungan istana Kesultanan Yogya, lazimnya disebut acara Sekaten (dari kata syahadatain).  Acara Sekaten kemudian menjadi acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW khas Indonesia.
    Dalam bentuk yang lebih moderen lagi, perayaan Idil Fitri, yang biasanya disemarakan dengan ziarah ke rumah-rumah tetangga dan sahabat, lambat laun melahirkan tradisi baru yang disebut Hala bi Halal.  Tradisi salam-salaman secara  masal ini dilakukan di tempat tertentu, masjid atau lainnya, yang sekaligus bermakna sebagai kesetiakawanan dan kegotong royongan, serta kehidupan komunal yang dikemas secara Islam.  Acara ini tidak pernah ditemukan di negeri Muslim di luar Indonesia, di Tmur Tengah sekalipun.
    Apa yang disinggung di atas adalah sebahagian dari bentuk inklusfistik ajaran Islam dalam penyiarannya di tengah keragaman budaya lokal nusantara.   Berikut kita akan melihat wajah inklusifistik itu dalam pergaulan antar warga masyarakat, yang juga beragam etnis, agama dan keyakinannya.  Secara sepintas, menyangkut hal ini kita bisa membedakan dua cara akomodatid integratif yang menandai sikap inklusif Islam.  Pertama, ialah pembauran antar warga itu sendiri, seperti yang terjadi misalnya di Maluku, Irian Jaya, di Toraja Sulawesi Selatan dan di Sumatera.  Kedua ialah pembauran keyakinan dengan sisa-sisa kepercayaan lama, seperti yang terjadi di kalangan masyarakat Jawa, yang kemudian melahirkan tradisi kejawen, yang mengandung unsur mistik Islam, Hindu dan Budha.
    Pembauran antarumat beragama di Indonesia terjadi berkat adanya tradisi lokal yang menjadi perekatnya.  Misalnya di Maluku, dikenal tradisi Pela Gandong, yang intinya ialah rasa persaudaraan kekerabatan, walaupun berbeda agama.  Pela artinya habis (final, ultimately) sedangkan gandong artinya Persaudaraan; maka Pela Gandong bermakna wujud persaudaraan yang final, tak akan ada lagi rasa persauadaraan yang lebih tinggi dan lebih luhur dari Pela Gandong.  Maka dengan Pela Gandong, anggota-anggota keluarga yang beda agama dapat saja hidup dengan rukunnya. Juga dalam masyarakat, kerukunan dalam bentuk gotong royong dan saling melindungi. Demikian pula di kalangan masyarakat Toraja Sulawesi Selatan, dalam satu keluarga dapat saja ditemukan penganut agama yang berbeda, namun mereka tetap rukun-damai berkat adat TongkonanTradisi Tongkonan berintikan rasa persaudaraan yang penuh kasih sayang tetap dijalin, walaupun agamanya berbeda.  Tradisi “tongkon” (duduk bersama) adalah musyawarah untuk membahas dan menyelesaikan persoalan bersama merupakan sisi persaudaraan yang tertinggi dalam kekerabatan Toraja.  Tardisi ini telah ada sejak dahulu kala, seumur dengan masyarakat Toraja sendiri, dilestarikan hingga sekarang ketika mereka menganut agama yang berbeda-beda.
    Sementara itu, di kalangan masyarakat Jawa dikenal budaya gotong-royong, yang berarti bekerja sama. Istilah ini sudah meng-indonesia, telah dimengerti dan dipakai sebagai bahasa sehari-hari oleh seluruh masyarakat Indonesia.  Tapi falsafah masyarakat Jawa yang lebih spesifik lagi, ialah berbunyi mangan ora mangan asal ngumpul (makan atau tidak makan asalkan berkumpul), mengandung makna kehidupan keluarga atau kehidupan sosial yang amat dalam.  Falsafah tersebut menjadikan “makan” sebagai alat perekat rasa persaudaraan, karena pikiran dan kata hati bisa berbeda dan bertentangan, tapi menyangkut soal makan, semua orang bisa bersama, bisa terhimpun dalam suatu pesta kenduri, selamatan, atau pesta perkawinan.  Maka dalam setiap acara keagamaan pun, falsafah ngumpul menjadi tradisi masyarakat Jawa, baik acara lebaran maupun natalan, semua kerabat keluarga harus ngumpul di kediaman orang tua, nenek atau sesepuh.  Yang tampak, bahwa tradisi itu mampu merekat persaudaraan kekerabatn masyarakat Jawa walaupun mungkin mereka berbeda agama.  Atau tegasnya, ngumpul menjadi sebuah sarana pembuktian eksistensi komunitas Jawa, juga sekaligus sebagai media silaturahim antar sesama anggota kerabat, keluaraga.  Sehingga tidaklah mengherankan, di dalam masyarakat tradisionil Jawa terdapat begitu banyak acaraseremonial dan simbolis yang berfungsi sebagai sarana berkumpulnya para anggota komunitas tersebut.
    Dalam pada itu, masyarakat Batak di Sumatera Utara, keharmonisan hubungan keluarga diikat oleh adanya sistem kekerabatan marga-marga.  Seperti komuitas Jawa, perekat hubungan antarmarga bagi komunitas Batak juga berhubungan dengan soal dapur (makan) yakni falsafah Dalihan Natolu (Tungku Bertiga)  Falsafah ini diambil dari tradisi masyarakat Batak memasak di atas tiga tungku batu yang disebut dalihan, yang mengandung makna kebersamaan dalam kehidupan yang adil.  Bagi masyarakat Batak, tradisi Dalihan Natolu menjadi referensi bagi semua sistem pergaulan yang berlaku di kalangan mereka.  Dengan demikian, sistem kekerabatan berdasarkan adat tidak boleh terganggu akibat perbedaan agama yang datang kemudian.  Ketika mereka menganut Islam atau Kristen, maka hubungan antaragama yang ada harus disesuaikan dengan falsafah Dalihan Natolu.   Maka kenyataannya, seorang Muslim sangat akrab dengan Kristen sesama marganya, atau karena diharuskan oleh falsafah Dalihan Natolu.  Wujud pergaulan seperti ini merupakan khas Islam Indonesia, yang di negeri Arab dipandang sebagai sesuatu yang aneh.
    Sama khasnya pula dalam masyarakat Minang di Sumatera Barat, dikenal permusyawaratan warga dalam suatu lembaga yang bernama “Kerapatan Anak Nagari”.  Bagi mereka, hukum dan pimpinan yang tertinggi ada pada lembaga Kerapatan Anak Nagari (KAN), yang di dalamnya berhimpun para pengulu. Namun yang menjadi ciri khas utama bagi warga Minang ialah sistem kekerabatan matrilineal, menurut garis keturunan ibu.  Apapun corak kepemimpinan dan hasil musyawrah yang dilahirkan oleh KAN, tidak keluar dari koridor matrilineal itu.  Hal ini pun menjadi ciri khas Islam di Indonesia, sementara hampir semua komunitas Islam se dunia lebih menganut fatrilineal.
    Sistem matrilineal ini tetap dipertahankan masyarakat Islam Minangkabau bahkan selalu disempurnakan sampai sekarang, sejalan dengan penyempurnaan sistem adatnya. Peranan seorang penghulu ataupun ninik mamak sangatlah penting sebagai indikator apakah sistem matrilineal itu berjalan dengan baik.  Sistem matrilineal dijalankan sesuai dengan kemampuan dan penafsiran oleh pelakunya; ninikmamak, kaum perempuan dan anak kemenakan. Namun, aturan baku tentang peranan seorang perempuan dan sanksihukum atas orang yang melanggarnya, sampai sekarang belum ada. Sistem itu pun hanya dilestarikan secara turun temurun kemudian disepakati dan dipatuhi atas kesadaran warga, tanpa referensi aturan tertulis.  Namun, penafsiran apapun dilakukan, pada dasarnya tidak lepas dari fungsi perempuan itu sendiri, sebagai bukti betapa kuatnya sistem tersebut.  Bahkan dengan datangnya Islam, dan diterapkannya hukum faraidh Islam dalam soal kewarisan, harta pusaka tetap dilindungi berdasarkan sistem matrilineal.
    Meskipun orang Minang, hingga sekarang ini belum ada yang berani terang-terangan menganut agama selain Islam, patut diyakini bahwa sistem kekerabatan matrilineal di bawah ayoman KAN tersebut, jika diterapkan dengan baik, akan tetap memelihara keharmonisan pergaulan antara mereka, termasuk dalam keadaan terdapat warga yang beragama selain Islam. 

    Nasionalisme Indonesia bukanlah sebuah chauvinisme ataupun rasialisme yang memitoskan Indonesia mengatasi segala bangsa yang ada di dunia.  Dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia, nasionalisme diartikan sebagai berikut:
    “Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang tumbuh karena adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama-sama sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis dan maju di dalam suatu kesatuan bangsa dan negara serta cita-cita bersama guna mencapai, memelihara dan mengabadikan identitas, persatuan, kemakmuran, dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan”
    Atau Nasionalisme Indonesia, sebagaimana Bung Karno mengutip Gandhi yang katanya:  “My nationalism is humanitiy”.Selanjutnya Bung Karno menegaskan dalam pidatonya di depan Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945 sebagai berikut:
    Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutschland uber Alles”.  Tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsanya minulyo, berambut jagung dan bermata biru—bangsa Aria—yang dianggapnya tertinggi di dunia, sedang bangsa lain tidak ada harganya.  Jangan kita berdiri di atas asas demikian,  Tuan-tuan.  Jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia-lah yang terbagus dan termuliya, serta meremehkan bangsa lain.  Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.”
    Sangat jelas, bahwa nasionalisme Indonesia tidak mengabaikan persaudaraan keislaman yang lebih luas, atau persaudaraan umat manusia yang berangkat dari spirit persamaan derajat kemanusiaan (al-musawah al-insaniyah).  Di sisi lain, nasionalisme Indonesia bertumpu pada semangat persatuan yang menyimpul semua elemen internal Indonesia tanpa melihat latar belakang etnis, agama, budaya dan bahasanya, untuk hidup sebagai satu bangsa dalam rumah bersama Indonesia.  Jadi, nasionalisme Indonesia lebih bermakna sebagai wihdah wathaniyah (persatuan bangsa dalam satu tanah air) yang memberi ruang bagi pluralitas, dan sejalan dengan hubbu al-wathan minal iman (cinta tanah air adalah bahagian dari iman).   Maka tegasnya, nasionalisme Indonesia sama sekali bukanlah fanatisme kebangsaan (`ashabiyyah), seperti dalam bentuk ashabiyyah Yahudi, rasialisme Jerman dan politik apartheid di Afrika Selatan dahulu, yang adalah sangat bertolak belakang dengan ajaran kemanusiaan universalitas Islam
    Dari sudut pandang Islam, nasionalisme Indonesia dapat dilihat dari dua sisi.  Pertama, ialah terwujudnya kesadaran sebagai satu bangsa dari kalangan etnis, agama dan budaya yang beragam dalam satu tanah air Indonesia.  Sangat jelas adalah manifestasi ajaran Islam tentang persatuan, sehingga tidaklah mungkin Islam akan menolaknya.  Sementara sisi kedua ialah semangat untuk menjadi suatu bangsa yang hadir di tengah pergaulan antarbangsa di dunia.   Dua sisi tersebut terangkum dalam ayat berikut:
    يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

    Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang termulia di antara kamu ialah yang paling bertaqwa, sesungguhnya Allah Maha Mengetahu dan Memahami. (Q.S.al-Hujurat [49]: 13).
    Untuk tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), meniscayakan semangat persatuan di kalangan bangsa sendiri.  Kehadiran Islam di Indonesia turut mempercapat rasa persatuan itu, sejak dari upaya merintis kemerdekaan hingga mempertahankan bahkan mengisi kemerdekaan.   Dalam pada itulah, Islam menyapa beragaman etnis, agama dan budaya yang memang sejak semula dari sananya sudah demikian.  Maka sisi lain dari nasionalisme Indonesia ialah pluralitas (kebhinnekaan), yang disimpul menjadi satu kalimat: “Bhinneka Tunggal Ika”.
    Risalah Islam terbukti telah mampu merangkul keragaman yang telah mengindonesia sejak dahulu kala jauh sebelum datangnya Islam ke nusantara.  Keindonesiaan seperti itu tersirat dalam Q.S.al-Hujurat (49): 13 yang dikutip di atas.  Titik temu antara realitas kebhinnekaan dan pesan-pesan Al-Qur’an tentang kemanusiaan mengilhami ideologi nasionalisme, dan terbentuknya negara kebangsaan Indonesia.   Kesadaran inilah yang menyemangati para ulama angkatan 45, sehingga rela menerima negara Pancasila, dan memandangnya sebagai pengamalan ajaran Islam universal dalam konteks kehidupan bangsa yang plural.  Inilah salah satu sisi dari Islam Keindonesiaan.
    Islam memang menolak paham kebangsaan yang sangat radikal,  yaitu nasionalisme yang bercorak chauvinisme, yang dalam bahasa Arab disebut `ashabiyyah, .  Chauvinsme atau `ashabiyyah adalah paham kebangsaan yang kebablasan yang mengagung-agungkan kesatuan atau kelompoknya sendiri, sering disertai dengan sebuah sikap agresif yang bringas. … … … Chauvinisme pada umumnya dipandang sebagai sebuah fenomena sosial moderen, yang telah banyak dikaitkan dengan imperialisme dan militerisme ekstrim[11]
    Bangsa Arab yang sebahagian besarnya menganut Islam telah sekian lama mengubur fanatisme kebangsaan chauvinist, berdasarkan ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki status derajat yang sama di hadapan Tuhan.  Maka selama berabad-abad teologi ashabiyah kaum Yahudi yang meyakini bangsanya sebagai pilihan Tuhan, tidak pernah akur dengan ajaran persamaan derajat (al-musawah) dalam Islam. 
    Sementara itu, paham `ashabiyyah kaum Yahudi berbenturan dahsyat pula dengan chauvinisme bangsa Jerman yang masing-masing mengaku sebagai manusia pilihan di muka bumi.  Kaum Yahudi, mengaku bangsa pilihan Tuhan dengan referensi teologi, sementara Jerman memanipulasi teori sains dan teknologi bahwa mereka-lah satu-satunya bangsa yang secara genetik memiliki fisik dan kecerdasan yang luar biasa hebatnya di antara semua bangsa di dunia.  Persaingan antara kedua bentuk `ashabiyyah ini berakhir dengan peristiwa kontroversial holocaust[12], yang merupakan upaya sistematis pembasmian etnis Yahudi di Eropa oleh Jerman dalam Perang Dunia II.
    Melihat betapa bahayanya paham nasionalisme dalam arti `ashabiyyah itu, maka pemikir dan tokoh pergerakan Islam semakin keras menolak paham nasionalisme, tanpa membedakan antara nasionalisme chauvinistik dan nasionalsme ala Indonesia.  Penolakan terhadap nasionalisme semakin kuat lagi setelah khilafah Turki Usmaniyah, imperium terakhir dunia Islam menjadi runtuh akibat bangkitnya “nasionalisme” Arab.  Realitas tersebut menjadi bukti bagi pengingkar nasionalisme bahwa dunia Islam akan terkoyak-koyak menjadi negara-negara kecil dan menjadi semakin lemah tak berdaya menghadapi kolonialisme Barat, apabila gagasan nasionalisme menjadi ideologi masing-masing etnis dan ras dalam dunia Islam. 
    Sasaran penolakan tersebut sebenarnya adalah paham nasionalisme Arab yang ketika itu menekankan wathan (tanah air), bahasa dan keistimewaan bangsanya sebagai asasnya.  Mereka mengusulkan dikembalikannya kejayaan Islam, ke tangan bangsa Arab.  Konferensi Nasionalis Arab pertama diadakan pada tahun 1913 di Paris.  Penguasa lokal Arab pun terlibat dalam Perang Dunia I guna semakin meneguhkan gerakan kebangsaan mereka.  Syarif Husen bekerjasama dengan Perancis dan Inggeris, menggerakkan pemberontakan terhadap Kesultanan Utsmaniyah dan membentuk kerajaan nasionalis Arab yang lepas dari khilafah Turki Utsmaniyah.[13]  Dampak negatif dari nasionalisme Arab inilah yang menimbulkan penolakan tanpa syarat terhadap paham nasionalisme.
    Penolakan terhadap nasionalisme semakin mengkristal dengan bangkitnya gerakan Pan Islamisme di bawah kepeloporan Sayid Jamaluddin Afghani dan Syekh Mohammad Abduh, yang membangun solidaritas Islam sedunia menghadapi kepentingan kolonialis Barat.  Pan Islamisme tersebut sejatinya bukanlah gerakan untuk sebuah imperium Islam, melainkan tidak lebih dari sebuah gerakan solidaritas untuk melepaskan negeri-negeri Islam dari jajahan Barat.  Gagasan ini pada mulanya juga disambut baik oleh khilafah Turki Utsmani, dengan harapan umat Islam sedunia dapat merapatkan barisan di bawah kekuasaannya sendiri.  Di sisi lain, karena gagasan tersebut bergulir untuk pertama kalinya di kalangan Islam Sunni, maka dengan sendirinya tidak disambut baik oleh kaum Syiah. 
    Sebenarnya, penolakan paham nasionalisme demi memperjuangkan tegaknya khilafah Islam, untuk zaman sekarang tidaklah realistis.  Unsur-unsur dan faktor yang memungkinkan tegaknya sebuah khilafah mencakup seluruh negeri Muslim, dewasa ini semakin tidak terpenuhi dan tidak relevan lagi.  Khalifah-khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, faktor utama khilafah mereka ialah otoritas pribadi sang Khalifah itu sendiri, sebagai sahabat terdekat Rasulullah SAW dan kemudian terpilih melalui proses demokrasi (musyawarah) menurut konteks zamannya.  Legalitas mereka sebagai Khalifah ditentukan oleh musyawarah dan posisinya sebagai sahabat Nabi SAW serta kecerdasan dan keilmuannya begitu tinggi.  Apalagi pada masa itu masih diberlakukan pula hadits: “Pemimpin itu harus dari kalangan Arab Quraisy”.[14]
    Sesudah itu lahirlah Khilafah Dinasti Umayah, di luar musyawarah, yang legalitasnya tidak lagi berdasar pada persahabatan dengan Nabi SAW, dan tidak pula dengan keilmuannya. Mereka tampil sebagai Khalifah, karena kekuasaan dan keberanian menyingkirkan lawan-lawan politiknya.  Musuh utama mereka ialah ahlu bait (keluarga Nabi SAW) dari garis keturunan Hasan dan Husain yang mereka bunuh sebagai awal konflik tiada habisnya antara Sunni dan Syiah hingga sekarang.  Begitupun, Dinasti Abasiyah yang dibangun kemudian oleh keturunan Abbas (paman Nabi SAW), yang legalitasnya ditentukan oleh dua hal, yakni klaim sebagai keluarga dekat Rasulullah SAW, ditambah kekuasaan dan keberaniannya menghabisi lawan politiknya.  Khalifah pertama, Abu Abbas, bergelar Al-Saffahkarena ketegasannya dalam menyingkirkan (membunuh) segenap lawan politiknya.  Sisa-sisa lawan politiknya yang masih hidup melarikan diri ke Afrka Utara dan menyeberang ke Eropa kemudian membangun dinasti Umayah baru di Spanyol.  Terakhir, khilafah Turki Utsmani, yang legalitas kekuasaannya juga tidak ditentukan oleh musyawarah, tidak pula dengan jalur kekerabatan Rasulullah SAW, tetapi dengan keperkasaan berekspansi sampai menguasai secara defakto hampir sepenuhnya wilayah Muslim Sunni, termasuk Jazirah Arab dan Mesir.
    Untuk zaman sekarang: siapakah gerangan yang bisa menjadi Khalifah sejagad itu?  Apakah masih ada sisa-sisa kerabat Rasulullah SAW dari suku Quraisy?Apakah masih relevan mengandalkan keberanian, kekuatan militer dan politik ekspansi?Bangsa Arab pasti berkelahi tiada habisnya soal klaim sebagai turunan Quraisy.  Sementara Islam telah tersebar pula ke Eropa, Amerika, Jepang, India, Cina yang lebih kuat dari segi keilmuan, ekonomi dan militer. Jika term “Quraisy” diartikan sebagai suku bangsa yang kuat maka mereka pun semuanya berhak mengklaim posisi Khalifah.  Belum lagi Indonesia sebagai negara terbesar jumlah umat Islam di dunia, tentu jauh lebih berhak.  Alih-alih mempersoalkan hal yang sifatnya tidak relevan, absurd, kontroversi dan utopis itu, lebih baik kita membiarkan masing-masing bangsa menjadi “Khalifah”, membangun negara moderen yang demokratis di negerinya sendiri.  Untuk itulah, ulama dan tokoh Islam menerima negara nasional Indonesia dibangun di atas landasan Pancasila.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Islam Keindonesiaan Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top